K 13: DOWNLOAD JUKNIS PPDB ONLINE SMA NEGERI DAN SMK NEGERI DIY TAHUN PELAJARAN 2018/2019

DOWNLOAD JUKNIS PPDB ONLINE SMA NEGERI DAN SMK NEGERI DIY TAHUN PELAJARAN 2018/2019 Selamat datang di Kelasonline.me. Blog pendidikan tempat berbagi dan belajar. Di pagi yang cerah ini, Kelasonline.me akan berbagi informasi buat peserta didik lulusan smp/mts  yang sedang mencari sekolah sma/smk negri di yogyakarta. 

Di era digital ini perkembatan informasi sangatlah cepat, semuanya sudah serba online begitu juga dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Saat ini PPDB sudah bisa dilakukan secara online. Dengan kegampangan tersebut diharapkan dapat membantu para peserta didik lulusan smp/mts untuk mencari informasi, mendaftar, dan memantau perkembangan ppdb di sma negeri dan smk negri diy.

Untuk itu Kelasonline.me akan berbagi Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA Negeri dan SMK Negeri DIY Tahan Pelajaran 2018/2019. Berikut penjelasan selengkapnya,

DOWNLOAD JUKNIS PPDB ONLINE SMA NEGERI DAN SMK NEGERI DIY TAHUN PELAJARAN  K 13: DOWNLOAD JUKNIS PPDB ONLINE SMA NEGERI DAN SMK NEGERI DIY TAHUN PELAJARAN 2018/2019


PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE
SMA NEGERI DAN SMK NEGERI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
TAHUN PELAJARAN 2018/2019


KETENTUAN UMUM
  • Sekolah ialah satuan pendidikan yang meliputi Sekolah Menengah AtasNegeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN).
  • Sekolah tujuan ialah sekolah yang menjadi sekolah pilihan calon peserta didik baru.
  • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online ialah sistem penerimaan peserta didik baru pada SMA Negeri dan SMK Negeri dengan proses entri memakai sistem database, seleksi dan hasil seleksi otomatis oleh komputer yang selanjutnya disebut PPDB Online.
  • TOKEN ialah kombinasi angka yang digunakan sebagai password oleh masing-masing calon peserta didik dalam penerimaan peserta didik baru.
  • Situs PPDB ialah website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN dan SMK Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta yang beralamatkan: http://ppdb.jogjaprov.go.id.
  • Nomor peserta Ujian Nasional (UN) ialah nomor bukti keikutsertaan peserta didik mengikuti UN SMP/bentuk lain yang sederajat berdasarkan Daftar Nominasi Tetap (DNT).
  • Sertifikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat SHUN atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disingkat SKHUN ialah surat keterangan yang berisi nilai ujian nasional sebagai capaian tingkat standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu yang dinyatakan dalam kategori.
  • Ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) atau Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama (SKYBS) yang selanjutnya disebut Ijazah/STTB/SKYBS ialah surat pernyataan resmi dan sah yang menerangkan bahwa pemegangnya telah lulus/tamat belajar dari satuan pendidikan.
  • Nilai Akhir ialah jumlah Nilai Ujian Nasional dan dapat ditambah dengan tambahan Nilai Prestasi Non Akademik bagi yang memiliki.
  • Dinas DIY ialah Dinas yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Dinas Kabupaten/Kota ialah Dinas yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan urusan pendidikan di Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
  • Panitia DIY ialah Panitia PPBD Dinas Dikpora DIY yang berkedudukan di Jalan Cendana Nomor 9 Yogyakarta.
  • Panitia Sekolah ialah Panitia PPDB tingkat sekolah di SMAN/SMKN se-DIY.



PERSYARATAN CALON PESERTA DIDIK

A. SMA
  1. Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat;
  2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat;
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2018/2019.

B. SMK
  1. Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat;
  2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat;
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2018/2019;
  4. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program keahlian/kompetensi keahlian di sekolah yang dituju.


JALUR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU ONLINE
Penerimaan peserta didik baru online untuk SMAN dan SMKN dikelompokkan
dalam 3 jalur:
  1. Jalur Zonasi, dengan kuota 90% dari total jumlah peserta didik yangditerima.
  2. Jalur Prestasi, dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didik yangditerima.
  3. Jalur Alasan Khusus dengan kuota 5% dari total jumlah peserta didikyang diterima.
Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh juknis ppdb online sma negeri dan smk negeri diy tahun pelajaran 2018/2019. Untuk menunduhnya silahkan klik link di bawah ini :


Related Posts

Subscribe Our Newsletter